Wednesday, May 30, 2012

Pohon mati ? hidupkan lagi !


Curtis Killorn “menghidupkan” kembali pohon-pohon yang telah mati di Colorado dengan cara mencatnya dengan warna-warna terang yang cantik. Hasilnya terlihat sangat indah seperti yang tampak pada foto-foto di bawah ini. 


Berikut fotonya








Lihat yg lebih 'menarik' di sini !

Ini dia,Pil KB untuk Pria !!

DuniaQ Duniamu

Para ilmuwan mengatakan, pil kontrasepsi untuk pria akan segera diedarkan, setelah percobaan terhadap tikus berhasil menemukan gen yang berperan penting dalam produksi sperma.

Gen yang dinamakan Katnal1 itu adalah gen penting yang mempengaruhi produksi sperma. Para ilmuwan percaya, bila gen tersebut ditekan, pria akan mengalami kemandulan sementara. Terobosan tersebut muncul ketika sekelompok peneliti di Centre for Reproductive Health di University of Edinburgh mengadakan penelitian terhadap kemandulan pada pria.

Intinya, menekan gen tersebut hanya tindakan sementara, dan karena pil tersebut tidak mempengaruhi sistem hormon, jadi mungkin hanya ada efek samping kecil.

Percobaan pil kontrasepsi untuk pria bukanlah yang pertama kali terjadi, tetapi pilihan untuk pria saat ini masih terbatas untuk kontrasepsi, yaitu kondom dan vasektomi. Para ahli menyebut pil kontrasepsi non-hormonal untuk pria tersebut 'Cawan Suci'.

"Kunci dalam mengembangkan kontrasepsi non-hormonal untuk pria adalah target molekularnya harus spesifik, baik untuk sperma maupun sel lain di testis yang terlibat dalam produksi sperma," kata Dr. Allan Pacey, pengajar senior bidang andrologi di University of Sheffield.

"Jika tidak, maka kontrasepsi tersebut dapat memiliki efek samping yang tidak diinginkan pada sel lain dan jaringan di tubuh yang mungkin akan berbahaya."

"Gen yang dideskripsikan oleh para peneliti di Edinburgh terdengar seperti potensi target yang menarik untuk alat kontrasepsi baru untuk pria. Hal itu juga akan menjelaskan, mengapa ada  priayang kurang subur dan sperma mereka tidak bekerja dengan baik," tambahnya.

Sunday, May 27, 2012

DAYA PENGASIHAN KERIS BLARAK SINERET



Semenjak keris itu ada di tanganku, gadis-gadis terus memburuku. Dan celakanya aku pun bergairah dengan mereka, hingga tanpa kusadari banyak gadis baik-baik yang menjadi korbanku. Bagaimana akhir kisahnya…?

Aku tidak pernah menyangka kalau peristiwa aneh ini akan terjadi menimpa diriku. Semuanya berawal dari keris usang berluk tujuh dengan motif daun kelapa (Blarak), yang ternyata mempunyai kekuatan yang luar biasa. Keris yang tanpa sengaja kutemukan di laut kidul, tepatnya di pantai Pandan Simo, ini ternyata bukanlah sembarang keris.

Mulanya, aku sedang menjalankan sebuah ritual hizbullatif selama tujuh hari hanya dengan hanya memakan nasi dan air putih. Pada hari terakhir aku menjalani ritual tersebut, ketika aku keluar rumah, tanpa sengaja kulihat selarik sinar yang amat terang. Sinar biru itu menyala berpendar-pendar di bawah pokok pohon kelapa. Sinar itu berkilauan dari tanah, dan berpendar ke akar serabut. Nyalanya yang terang sungguh amat menakjubkan. Sinarnya berbaur jadi satu antara putih dan kebiruan.

Walau merasa aneh, namun akhirnya aku pikir itu kejadian yang wajar dan alamiah saja. Toh, akar pohon kelapa memang menyimpan fospor, yang tidak menutup kemungkinan ketika terkena cahaya rembulan fospor tersebut dapat menyimpan cahaya yang di terima dari sang rembulan untuk kemudian di pantulkan, sehingga akar-akar pohon kelapa tersebut bersinar putih kebiruan secara menakjubkan.

Akan tetapi sinar kebiruan yang terdapat di sekeliling akar pohon kelapa itu ternyata terus berpendar-pendar, bahkan terlihat saling berkejaran, seperti sedang menyelubugi mahluk hidup, atau mungkin juga sesuatu benda. Benarkah apa yang kulihat ini?

Saking tidak percayanya akan peristiwa tersebut, kuputuskan untuk meamnggil Mas Andi, kakakku, untuk ikut menyaksikan cahaya aneh tersebut. Tapi sayangnya, ketika Mas Andi baru melihatnya tiba-tiba terdengarnya sebuah ledakan keras. Bersamaan dengan itu cahaya kebiruan yang tadinya berpendar-pendar di bawah pohon kelapa tadi naik ke atas batang. Sekejap kemudian sinar itu melesat dengan kecepatan yang luar biasa, mengarah ke selatan.

Menyaksikan keanehan ini, aku dan Mas Andi hanya terbengong-bengong dibuatnya. Memang baru kali itulah kami menyaksikan peristiwa semacam itu.

“ Kira-kira tadi itu apa ya?” Tanya mas Andi yang memang awam dalam hal ilmu gaib

“Menurut perkiraanku itu pusaka, Mas!” Jawabku sekenanya Padahal aku hanya menduga-duga saja. Pasalnya, aku memang sering mendengar bahwa pusaka-pusaka sakti sering beterbangan ke sana-kemari kalau malam hari, mencari tempat yang cocok dengan pancaran aura masing-masing. Mereka ada yang menyala kebiru-biruan, keputihan, kekuningan, kehijauan atau kemerahan, tergantung karaktar pusakanya.

Waktu pun terus berlalu. Aku tak lagi mengingat peristiwa tersebut. Setahun kemudian sejak kejadian tersebut, aku dan beberapa temanku berencana memancing di pantai laut selatan. Kami memilih pantai yang masih perawan. Artinya, pantai tersebut belum banyak dikunjungi orang. Ya, pantai tersebut bernama Pandan Simo.

Memancing di pantai memang tidak segampang memancing di sungai atau kolam. Kadang harus membutuhkan kejelian dan ketekunan yang lebih dari hanya sekedar memancing.

Ombak kerap menggulung benang hingga benang jadi semrawut saling mengkait karuan. Belum lagi kami harus menghadapi udara yang dingin menggigit persendian

Hampir dari jam sembilan pagi sampai jam empat sore aku merasakan kejenuhan. Pasalnya, tidak satu ekor ikanpun yang mau memakain umpan kailku. Berjam-jam aku hanya menikmati deburan ombak yang bergemuruh.

Memang, pantai selatan keangkerannya bukan hanya legenda. Di samping ombaknya ganas, juga memancarkan energi mistik yang sangat besar. Begitulah setidaknya kemudian terjadi menimpa diriku.

Ketika aku masih setia memancing sembari menikmati angin sore dan deburan ombak, tanpa aku sadari ada seorang pemuda yang menghampiriku. Entah dari mana datangnya. Sepertinya pemuda ini dengan begitu saja sudah berdiri di sampingku.

“Assalamualaikum!” Sapanya.

Karena terkejut, aku tidak segera menjawabnya. Sejenak kuperhatikan tampanya. Dandanan pemuda itu bukan seperti orang kebanyakan penduduk Pandan Simo. Dia berkemeja hijau dengan celana pangsi selutut berwarna hitam. Dan separuh celana tersebut di balut dengan sarung dengan motif kotak paduan biru dan putih. Sekilas mirip dandanan orang Sumatra.

“Waalaikum salam!” Jawabku kemudian sambil terus memperhatikannya. Pemuda itu sangat kurus dengan kulit kuning bersih. Sementara matanya yang bersih memancarkan kejernihan hatinya. Rambutnya ikal panjang tergerai, berkibar-kibar di terpa angin.

“Mohon maaf, Anda ini siapa? Apakah kita pernah bertemu sebelumnya?” Tanyaku bertubi-tubi.

Yang ditanya tersenyum penuh makna. “Ini pusaka yang dulu kau temui di bawah pohon kelapa yang tumbuh di sebelah timur dari rumah yang kau diami. Tapi waktu itu belum berjodoh. Dan sekarang sudah waktunya kau menerima pusaka ini.” Kata pemuda misterius itu kemudian.

Aku masih kebingungan karena orang tersebut sama sekali tidak pernah aku kenal sebelumnya. Aku juga ragu untuk menerima pemberiannya.

“Terimalah! Ini sudah jadi hakmu!” Tandasnya.

Meski ragu, kuraih benda itu dari tangannya. Ternyata sebuah keris. Melihat dari bentuknya, keris tersebut terkesan biasa saja. Bahkan belum dapat dikatakan keris karena tidak mempunyai gagang dan sarung. Warnanya Putih kehitaman, seperti tidak terawat. Berluk lima dengan ornamen seperti pohon kelapa (Blarak). Bahannya terbuat dari baja putih.

Setelah kuterima, pusaka usang tersebut langsung kumasukkan ke dalam tas kecil yang kubawa. Si pemuda membeberkan petunjuk singkat cara merawat keris pemberiannya.

Setelah memberikan keris usang yang bernama Blarak Cineret itu, si pemuda misterius tadi segera berbalik dan pergi meninggalkanku dengan tanpa berkata walau sepatah katapun. Tubuhnya menghilang ketika sudah beberapa meter jauhnya dari tempatku memancing.

Aku sendiri masih heran dan bertanya-tanya siapakah sebenarnya pemuda tersebut…?

***

Sebuah kelapa hijau sengaja kusediakan di kamarku. Ujung keris kemudian kucelupkan ke dalam airnya. Ya, memang begitulah petunjuk pemuda misterius tersebut untuk menjaga karismanya. Setiap harinya aku bungkus keris tersebut dengan kain merah.

Meski terkesan barang rongsokan, namun entah kenapa aku suka sekali memperhatikan pusaka tersebut. Bahkan kadang sampai berjam-jam lamanya. Sepertinya, ada daya tarik tersendiri yang keluar dari bilah besinya. Dan anehnya lagi, semenjak aku memegang keris tersebut energiku menjadi bergairah. Aku menemukan semangat yang luar biasa di dalam menjalani hidup.

Namun celakanya, semenjak keris tersebut ada di tanganku, banyak wanita yang tiba-tiba kesengsem padaku. Mereka rata-rata aktif dan agresif mendekatiku, meski mereka tergolong ada yang usianya lebih muda dariku. Cara perhatian mereka terhadapku berbeda-beda. Ada yang setiap hari menelponku dengan kata-kata manja dan mesra, ada yang setiap hari menyambangiku di kantnr, ada juga yang menunjukan perhatiannya dengan selalu mengirimi makanan dan berbagai hadiah. Aku sendiri tak habis pikir!

Sering gadis-gadis cantik itu memenuhi meja kantorku hanya ingin melihatku saja. Sungguh sangat aneh! Bahkan mereka tidak perduli ketika aku menganggap mereka semua sebagai pacarku.

Karena kesempatan ini, hampir setiap hari aku pergi dengan wanita yang berbeda. Baik itu jalan-jalan, atau hanya sekedar bermalam di hotel.

Apakah karisma yang timbul di dalam tubuhku memang berasal dari keris usang yang selalu kusandingkan dengan kelapa hijau tersebut? Entahlah! Yang jelas, sejak saat itu aku tidak bisa mengendalikan karakterku. Aku selalu bergairah dengan gadis-gadis cantik yang memburuku. Hingga tanpa terasa aku telah melakukan banyak dosa. Seperti tidak paus-pausnya aku bermain perempuan. Celakanya gadis-gadis cantik yang jadi korbanku adalah gadis-gadis yang sesungguhnya baik.

Hampir empat tahun berlalu aku memegang benda usang yang sakti tersebut. Dan selama itu pula banyak gadis baik-baik yang aku sakiti dan kecewakan.

Untunglah akhirnya kesadaran itu datang juga. Aku tak ingin terus larut dalam dosa. Kini aku tidak berani lagi mempermainkan gadis-gadis yang mendekatiku. Mereka semua malah kuanggap sebagai teman baik.

Akhirnya, keris Blarak Cineret itu kupinjamkan ke seorang teman. Katanya untuk menaikan aura usaha rumahmakannya. Anehnya, ketika keris usang tersebut aku pinjamkan, malamnya aku bermimpi didatang seorang pemuda yang tampan dan gagah dengan pakaian mirip panglima perang. Dia mengaku bernama Panglima Ribosari, yang konon adalah seorang panglima kepercayaan kanjeng laut kidul yang di utus untuk turut menjaga area pantai selatan. Dia sangat marah karena aku telah meminjamkan wadagnya pada orang yang bukan jodohnya.

Paginya, setelah mengalami mimpi tersebut, telpon genggamku berbunyi. Suara di seberang sana mengabarkan bahwa keris Blarak Cineret yang di pinjamnya dariku tiba-tiba raib entah kemana.

Mulanya aku bersedih dengan hilangnya keris usang tersebut. Tapi kemudian aku mengikhlaskanya. Mungkin saja keris tersebut telah kembali ke tempatnya, di pantai selatan. Dengan hilangnya keris tersebut jiwaku terasa lebih tenang, karena tidak akan dipengaruhi aura penarik lawan jenis lagi.

Kini aku telah beristri. Aku menjalani hidup berumahtangga dengan harmonis dan bahagia. Sampai pada suatu saat aku terkejut ketika isteriku menemukan kain warna merah yang membungkus sebuah benda. Kain merah tersebut diserahkannya padaku. Aku berdebar-debar menerimanya, karena aku tahu persis kain merah yang membungkus sebuah benda tersebut sudah sangat aku kenal. Yang aku sangat heran kain merah tersebut tiba-tiba ditemukan istriku. Katanya ada di atas lemari. Itu tidak mungkin karena kain merah yang membungkus sebuah benda tersebut telah hilang dua tahun yang lalu, ketika di pinjam temanku yang membuka usaha rumah makan. Bagaimana mungkin kain merah berisi Keris Blarak Cineret itu bisa kembali?

Dengan hati yang berdebar-debar aku mengamati kain merah yang membungkus sebuah benda tersebut. Aku timang-timang dan berpikir beberapa kali untuk membukanya. Aku menyadari bahwa kini aku telah mempunyai istri. Akankah dengan kembalinya kain merah yang membungkus sebuah benda tersebut aku kembali akan bertualang dengan dunia para gadis yang nantinya membawa kesesatan bagiku? Dengan dada yang masih berdegup kencang akhirnya aku beranikan diri untuk membuka kain merah yang membungkus sebuah benda tersebut. Dan dadaku semakin berdegup kencang manakala benda yang terbungkus kain merah tersebut ternyata benar adalah Keris Blarak Cineret!

Petualangan apalagi yang menghadangku di hari esok? Entahlah, yang jelas semoga Tuhan melindungi dan menguatkan imanku.

sumber : http://kisahmistis.blogspot.com/2008/12/misteri-daya-pengasih-keris-blarak.html
Lihat yg lebih 'menarik' di sini !

Harry Moekti: Ahmad Dhani Itu Setan!


Ustadz Harry Moekti menjelaskan pengalaman dan pengamatannya selama menjadi artis dahulu, seorang artis jika ingin terkenal, kadang harus membuat sensasi dan kegilaan yang direkayasa oleh industri musik tersebut, hingga sampai pada tahap melanggar aturan Allah. Ia memberi contoh, Ahmad Dhani kerap menggunakan simbol-simbol zionis Yahudi, seperti bintang David, simbol mata satu (Illuminati), dan simbol-simbol lain gerakan Freemasonry.

“Ahmad Dhani itu memang setan. Orang fasik ini jangan dibiarkan. Harus dijelaskan kefasikannya, jangan sampai orang tertipu. Orang seperti Dhani, gak pantas bicara soal agama, karena ia masih suka ikhtilat (bercampur dengan wanita-wanita cantik), kaburo maktan,” kata Harry Moekti kepada arrahmah.com ditengah acara Halaqoh Islam dan Peradaban dengan tema“Liberalisasi Agama & Budaya: Strategi Penjajah Hancurkan Islam” di Wisma Antara, Rabu (16/5) siang.

Tambah ustadz Harry, Ahmad Dani pernah menjadikan alas panggungnya dengan lafadz Allah. Bila melihat video klipnya, akan terlihat simbol mata satu. Bukan hanya itu, Dani terang-terangan mendukung Lady Gaga, sang pemuja setan. Dia pengagum Gus Dur yang liberal.

“Dia juga bangga dengan garis keturunan dari ibunya yang berdarah Yahudi (Kohler)”.ujarnya.

Mantan Rocker yang menjadi da’i ini bercerita, bahwa dirinya pernah diajak ngerock dalam satu panggung dengan Ahmad Dani di Kalimantan (Beurau).

“Saat itu karpet panggung menggunakan lambang Allah. Tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Sebetulnya di belakang itu, ada peran produser yang mensettingnya, mengingat musik dengan sensasinya sudah menjadi industri,” terang pria yang kini menjadi aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Tidak hanya Ahmad Dani yang melakukan sensasi untuk melambungkan namanya, Ia juga menjelaskan bahwa seorang Julia Peres alias Jupe dan Dewi Persik (Depe) pun menciptakan sensasi yang tak kalah gilanya. Perseteruan antara Jupe dan Depe, kata Harry, sengaja disetting untuk mengangkat kembali namanya yang hampir tenggelam di dunia hiburan.

“Dulu, Rhoma Irama dan Elvie Sukaesih juga sempat dibuat konflik yang direkayasa. Kemudian produser membuat event besar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang menyatukan Rhoma dan Elvie. Yang jelas ini adalah pasar. Dan benar saja, ketika itu penonton membludak di TMII untuk menyaksikan moment yang ditunggu-tunggu,” kata Harry.

Contoh lain, lanjut Harry, adalah membenturkan Inul Daratista dengan umat Islam, termasuk dengan H. Rhoma Irama, yang memprotes goyang ngebornya. Ingat! Dibalik konflik itu ada pemodal. Nama Inul sejak itu menanjak, karena menjadi trend topic di masyarakat.

Di luar negeri pun diciptakan konflik antara grup band The Beatles dengan The Rolling Stones. Soal sensasi, Rolling Stone lebih unggul dari The Beatles. “Ketika anggota band Rolling Stone ngeganja, lebih jorok, ternyata itu membuatnya lebih ngetop.

Yang pasti, gaya hidup liberalisme membuat generasi muda muslim menjadi jauh dari syariat. “Kalaupun ada artis yang masih shalat atau umrah, tapi tetap pacaran. Cape deh..!” tandasnya sembari tersenyum. 

Lihat yg lebih 'menarik' di sini !

Benarkah Shalawat Nariyah Mengandung Kesyirikan?

Hukum Amalan Shalawat Nariyah

Pertanyaan:
Apa benar shalawat nariyah itu diharamkan dan tidak boleh dibaca? Terima kasih
Dari: Dina



Jawaban:
Segala puji bagi Allah yang telah mengumpulkan kita dalam barisan orang-orang yang beriman. Kita memohon kepada Allah agar kita semua diberi kekuatan untuk bisa istiqomah di atas tauhid sampai mati.
Semua umat Islam sepakat bahwa syirik adalah dosa yang sangat besar, yang tidak akan Allah ampuni jika dibawa sampai mati, dan pelakunya belum bertaubat.
Namun sayangnya banyak orang yang tidak memahami pengertian yang tepat tentang syirik. Akibatnya banyak orang yang melakukan perbuatan syirik namun dia tidak merasa kalau dirinya telah melakukan kesyirikan.
Bahkan yang lebih menyedihkan, ada orang yang melakukan kesyirikan namun dia merasa sedang melakukan ibadah. Sehingga sangat sulit bagi orang yang terjerumus ke dalam perbuatan ini untuk diingatkan. Karena bagaimana mungkin perbuatannya bisa disalahkan sementara dia meyakini bahwa dirinya sedang mendapatkan pahala dengan perbuatannya.
Kita ucapkan innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun, ada musibah besar yang menimpa kaum muslimin, melakukan perbuatan yang mendatangkan murka Allah namun dia merasa sedang mendapatkan pahala dari Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا ( ) الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
“Katakanlah (wahai Muhammad): Apakah telah kami sampaikan kepada kalian tentang orang yang paling rugi perbuatannya? Mereka itulah orang-orang yang sesat amal perbuatan mereka di dunia sementara mereka bahwa diri mereka sedang berbuat kebaikan.” (QS. Al Kahfi: 103-104)
Sungguh benar apa yang disebutkan dalam sebuah hadis:
الشرك في هذه الأمة أخفى من دبيب النمل
“Sesungguhnya syirik pada umat ini (umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) lebih samar dari pada jejak semut.” (disebutkan oleh Syaikhul Islam dalam kitab Al-Iman dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
Betapa tersembunyi dan samarnya gambaran syirik yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika hanya dilihat secara selintas tanpa diamati dengan seksama maka tidak mungkin orang akan bisa melihatnya. Karena itulah banyak di antara kaum muslimin yang terjerumus ke dalamnya. Namun, sayangnya banyak orang yang dirinya merasa aman dari kesyirikan. Hanya kepada Allah kita berlindung…
Pengertian Syirik

Untuk menilai dan memahami apakah terdapat kesyirikan pada shalawat nariyah, terlebih dahulu kami sampaikan pengertian syirik. Secara bahasa syirik artinya menduakan atau menggolongkan sesuatu dengan sesuatu yang lain.
Sedangkan secara istilah, ada beberapa pengertian yang disampaikan oleh para ulama. Definisi yang paling bagus adalah definisi yang dibawakan oleh syaikh Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim dalam catatan beliau untuk kitab tauhid, beliau memberi keterangan bahwa
تسوية غير الله بالله في شيء من خصائص الله
“Syirik adalah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang menjadi sifat khusus bagi Allah.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman menceritakan teriakan orang musyrik ketika di akhirat:
تَاللَّهِ إِنْ كُنَّا لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ ( ) إِذْ نُسَوِّيكُمْ بِرَبِّ الْعَالَمِينَ
“Demi Allah, sesungguhnya kami dulu (di dunia) berada dalam kesesatan yang nyata. Karena kami mempersekutukan kalian (para sesembahan selain Allah) dengan Rab semesta alam.” (QS. As-Syu’ara: 97 – 98)
Ketika ada makhluk yang derajatnya diangkat tinggi-tinggi, sehingga berada pada derajat yang setara dengan Allah, itulah syirik.
Ketika ada makhluk yang dianggap mampu mengabulkan doa atau mampu menghilangkan bencana, atau mampu mewujudkan keinginan, atau memiliki kemampuan lainnya yang hanya dimiliki oleh Allah maka itulah syirik.
Karena yang memiliki kemampuan semua ini hanya Allah. Artinya sifat ini adalah sifat khusus bagi Allah yang tidak dimiliki oleh makhluk.
Barangsiapa yang memberikan sifat-sifat ini kepada selain Allah, siapa pun orangnya, maka dia berarti telah merampas hak khusus Allah. Itu sebabnya, syirik merupakan tindakan kezhaliman yang paling besar, karena syirik telah merampas hak Dzat Yang Maha Besar, yaitu Allah Ta’ala. Allah berfirman, menceritakan nasihat Luqman:
يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Wahai anakku, jangan menyekutukan Allah. Karena menyekutukan Allah (syirik) adalah kezaliman yang besar.” (QS. Al-Isra: 13)

Syirik dalam Salawat Nariyah

Mari kita beralih pada pembahasan shalawat nariyah. Ada beberapa hal yang patut dikoreksi dari shalawat ini:
Pertama, pada shalawat ini terdapat beberapa lafadz yang maknanya telah melanggar pengertian syirik di atas. Lafadz tersebut adalah:
تـُــنْحَلُ بِهِ العُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الحَوَائِجُ وَ تُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ
Rincian:
(تنحل به العقد)
: Segala ikatan dan kesulitan bisa lepas karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
(وتنفرج به الكرب)
: Segala bencana bisa tersingkap dengan adanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
(وتقضى به الحوائج)
: Segala kebutuhan bisa terkabulkan karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
(و تنال به الرغائب)
: Segala keinginan bisa didapatkan dengan adanya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
Empat kalimat di atas merupakan pujian yang ditujukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika kita perhatikan, empat kemampuan di atas merupakan kemampuan yang hanya dimiliki oleh Allah dan tidak dimiliki oleh makhluk-Nya siapa pun orangnya. Karena yang bisa menghilangkan kesulitan, menghilangkan bencana, memenuhi kebutuhan, dan mengabulkan keinginan serta doa hanyalah Allah.
Seorang Nabi atau bahkan para malaikat tidak memiliki kemampuan dalam hal ini. Oleh karena itu, ketika pujian-pujian ini ditujukan kepada selain Allah (termasuk kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka berarti telah menyamakan makhluk tersebut dengan Allah dalam perkara yang menjadi hak khusus bagi Allah. Cukuplah kita ingat firman Allah yang memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan:
قُلْ إِنِّي لَا أَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلَا رَشَدًا
“Katakanlah (wahai Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam): Aku tidak memiliki kemampuan untuk menghindarkan kalian dari bahaya dan tidak pula mampu memberi kebaikan pada kalian.” (QS. Al-Jin: 21)
Dalam ayat yang lain, Allah juga menegaskan:
قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
“Katakanlah (wahai Muhammad), aku tidak mampu memberikan manfaat maupun menimpakan bahaya untuk diriku, selain apa yang dikehendaki Allah. Andaikan aku tahu hal yang gaib, tentu aku akan memperbanyak untuk mendapatkan kebaikan dan tidak mungkin ada bencana yang menimpaku. Aku hanyalah pemberi peringatan dan pemberi kabar gembira bagi kaum yang beriman.” (QS. Al-A’raf: 188)
Itulah pengakuan beliau yang sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Artinya, beliau sama sekali tidak memiliki sifat-sifat ketuhanan. Beliau sama sekali tidak memiliki kemampuan sebagaimana yang dimiliki Allah, seperti mengabulkan doa atau menghilangkan bencana.
Bukankah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri juga pernah mengatakan kepada Fatimah, “Wahai Fatimah, lakukanlah apa yang kamu inginkan, (namun ingat) saya tidak mampu melindungimu dari (adzab) Allah sedikit pun.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak bisa menghalangi keburukan dan kondisi kekurangan yang menimpa beliau dan para sahabat. Sebagaimana disebutkan dalam sejarah perjalanan beliau, bahwasanya beliau pernah terluka ketika Perang Uhud, kaki beliau berdarah-darah karena dilempari orang-orang kafir, beliau merasakan lapar hingga perut beliau diganjal dengan dua batu, beliau pernah jatuh dari kendaraan, beliau pernah tersihir dan masih banyak bencana dan kesulitan yang beliau alami ketika berdakwah.
Jika beliau sendiri tidak mampu menyelamatkan diri beliau sendiri dari segala bentuk kesulitan, bagaimana mungkin diri beliau bisa menyelamatkan orang lain dari kesulitan. Semua ini terjadi karena beliau adalah seorang hamba dan manusia biasa. Hanya saja perintah dan larangan beliau ditaati karena kedudukan beliau sebagai seorang utusan Allah Ta’ala.
Kedua, dalam shalawat ini terdapat pujian yang berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Sementara pujian berlebihan kepada beliau merupakan salah satu sikap yang dilarang keras oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Suatu ketika ada seorang sahabat memuji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan: “Engkau adalah manusia terbaik di antara kami, putra dari manusia terbaik kami,…” kemudian beliau bersabda, “Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan dalam memuji Nabi Isa ‘alaihi wa sallam. Aku hanyalah seorang hamba, maka sebutlah Aku: Hamba Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).
Jika pujian semacam ini dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal di sana tidak mengandung ungkapan kesyirikan, maka bagaimana lagi dengan pujian yang mengandung kalimat-kalimat kesyirikan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai manusia, hati-hatilah kalian (jangan sampai) melakukan ghuluw (bersikap berlebihan) dalam beragama. Karena sesungguhnya sikap ini telah menghancurkan umat-umat sebelum kalian.” (HR. Ibn Majah dan dishahihkan Syaikh Al Albani).
Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkan bentuk shalawat semacam ini.
Shalawat yang beliau ajarkan adalah shalawat yang sering dibaca ketika shalat pada saat duduk tasyahud.
Dalam sebuah hadis riwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim, Dari sahabat Ka’ab bin ‘Ujrah radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Wahai Rasulullah, Allah telah mengajari kami bagaimana cara memberi salam kepadamu, tapi bagaimanakah cara memberikan shalawat kepadamu?” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bacalah:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ،
اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa shalawat ini adalah shalawat terbaik, dengan ditinjau dari beberapa sisi:
- Shalawat ini diajarkan langsung oleh Nabi kepada sahabat yang bertanya tentang shalawat. Padahal setiap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang masalah agama, maka beliau akan memberikan jawaban terbaik sesuai dengan apa yang Allah ajarkan.
- Dzahir hadis menunjukkan bahwa sebelumnya sahabat tidak tahu cara bershalawat, kemudian baru diajari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini menunjukkan bahwa shalawat tersebut adalah cara bershalawat kepada beliau yang ditetapkan oleh syariat Islam. Oleh karena itu, orang yang membaca shalawat yang tidak diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikhawatirkan sudah dianggap telah mengganti ajaran beliau dengan ajaran yang lain.
- Shalawat ini dibaca pada saat shalat. ini menunjukkan keistimewaan pada shalawat ini.
Keempat, dari sisi penamaan.

Shalawat ini diberi nama dengan shalawat naariyah (النارية). Patut diketahui bahwa kata naariyah merupakan pecahan dari kata naar (النار) yang artinya api. Maka bagaimana mungkin sesuatu yang isinya doa diberi nama yang mengesankan sesuatu yang buruk. Oleh karena itu, sebagian ulama mengatakan bahwa ditinjau dari sisi namanya menunjukkan bahwa orang yang membuat shalawat ini adalah orang yang tidak paham agama dan kurang memahami kosa kata bahasa Arab. Dan ini sekaligus bukti bahwa shalawat ini bukanlah bagian dari ajaran syariat.

Allahu waliyyut taufiiq
Mari kita berupaya semaksimal mungkin menghindari kesyirikan, sebagaimana semangat ini diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat
Semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)


Lihat yg lebih 'menarik' di sini !

Rancangan Undang-undang Dasar (ad Dustur) Negara Khilafah : Hak Memilih dan Membai’at Kholifah

Pengantar
Sistem pemerintahan Islam tegak di atas empat pilar, di antaranya adalah “as-sulthân li al-ummah (kekuasaan berada di tangan rakyat)”. Berdasarkan penelitian dan pengkajian mendalam atas hukum-hukum syariah dan realitas politik dalam kehidupan Islam, diketahui bahwa pengangkatan seorang kepala negara (khalifah) tidak sah kecuali melalui kehendak (baiat) dari umat (rakyat). Artinya, rakyat yang memilih dan membaiat seseorang hingga ia menjadi khalifah yang wajib ditaati dan dijaga dari pihak-pihak lain yang hendak merebut kekuasaan darinya. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَة يَدِه وَثَمَرَة قَلْبِهِ فَلْيُطِعْه مَا اسْتَطَاعَ، فَإِنْ جَاء آخَرُ ينَُازِعُه فَاضْرِبُوا عُنُقَ الآخَرِ
Siapa saja yang telah membaiat seorang imam/khalifah, lalu memberikan uluran tangannya dan buah hatinya, hendaklah ia menaati khalifah itu selama masih mampu. Kemudian jika datang orang lain yang akan merebut kekuasaannya maka penggallah leher orang itu (HR Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa seseorang yang telah mendapatkan kekuasaan (baiat) dari rakyat wajib ditaati, sebab ia adalah seorang khalifah yang telah dibaiat. Hadis ini adalah dalil yang jelas bahwa “kekuasaan berada di tangan rakyat” (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 112; Khalidi, Qawâid Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm, hlm. 97). Dengan kekuasaan yang berada di tangannya ini, rakyat bisa memilih dan membaiat siapa saja yang mereka kehendaki.
Lalu siapa saja dari umat (rakyat) dalam negara Islam yang memiliki hak untuk memilih khalifah dan membaiatnya?
Telaah Kitab kali ini akan membahas Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam Pasal 26, yang berbunyi: “Setiap Muslim yang balig dan berakal, baik laki-laki maupun perempuan berhak memilih dan membaiat khalifah. Sebaliknya, orang-orang non-Muslim tidak memiliki hak pilih.” (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 126).

Rakyat Dalam Negara Islam
Rakyat dalam Negara Islam adalah setiap orang yang telah memenuhi syarat at-tâbi’iyah, yaitu loyal terhadap negara dan sistem. Dengan demikian siapa saja yang berada dalam wilayah kekuasaan Negara Islam dan telah memenuhi ketentuan at-tâbi’iyah berhak mendapatkan hak-hak yang telah ditetapkan oleh syariah untuk dirinya, baik ia Muslim maupun non-Muslim (An-Nabhani, Ad-Dawlah al-Islâmiyah, hlm. 140).
Rakyat dalam Negara Islam dibagi menjadi dua, yaitu Muslim dan non-Muslim. Rakyat non-Muslim inilah yang kemudian dalam istilah ulama fikih dikenal dengan sebutan ahludz-dzimmah, yaitu orang-orang non-Muslim yang tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara Islam, dan mereka ini berjanji untuk loyal serta taat terhadap negara, baik mereka lahir di dalam wilayah kekuasaan Negara Islam atau mereka datang dari luar, kemudian ia meminta untuk dijadikan sebagai rakyat Negara Islam (Al-Maududi, Nadzariyah al-Islâm wa Hadîhi fi as-Siyâsah wa al-Qânûn wa ad-Dustûr, hlm. 302).
Penamaan rakyat non-Muslim dengan ahludz-dzimmah ini bermakna bahwa mereka adalah orang-orang yang memiliki jaminan keamanan, sebab mereka berada dalam perlindungan Rasulullah saw. dan jaminan keamanan dari kaum Muslim, yakni mereka mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan selamanya dari Rasulullah saw. dan kaum Muslim (al-Ayid, Huqûq Ghayr al-Muslimîn fi Bilâd al-Islâm, hlm. 10).
Dengan demikian, penamaan rakyat non-Muslim dengan sebutan ahludz-dzimmah ini adalah bentuk penghormatan, bukan penghinaan atau pelecehan seperti yang selama ini tertanam dalam pikiran sebagian orang (Ath-Thayyar, Huqûq Ghayr al-Muslimîn fi ad-Dawlah al-Islâmiyah, hlm. 48).
Dalam kitab Al-Amwâl karya Abu Ubaid dikutip pernyataan Imam Auza’i—rahimahullah—yang berkata dalam suratnya kepada seorang wali Abbasiyin, Shalih bin Ali bin Abdullah bin Abbas tentang kedudukan ahludz-dzimmah: “Mereka itu bukanlah budak, namun mereka adalah orang-orang merdeka dari ahludz-dzimmah.” (Al-Ayid, Huqûq Ghair al-Muslimîn fi Bilâd al-Islâm, hlm. 11). Artinya, mereka non-Muslim adalah rakyat Negara Islam juga sehingga mereka berhak mendapatkan hak-haknya dan wajib diperlakukan sama seperti halnya kaum Muslim.

Hak Memilih dan Membaiat Khalifah
Rakyat Negara Islam yang Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, berhak memilih dan membaiat khalifah, seperti yang termaktub dalam Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam Pasal 26, bahwa “Setiap Muslim yang balig dan berakal, baik laki-laki maupun perempuan, berhak memilih dan membaiat khalifah.”
Dalil dalam hal ini adalah: Pertama, hadis dari Ubadah Bin Shamit yang berkata:
بَايَعْنَا رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَأَنْ لا ننَُازِعَ الأَمْرَ أَهْلَه وَأَنْ نَقُومَ أَوْ نَقُولَ بِالحَْقِّ حَيْثُمَا كُنَّا لا نَخَافُ فِي اللهِ لَوْمَة لاَئِمٍ
Kami telah membaiat Rasulullah saw. untuk setia mendengarkan dan menaati perintahnya, baik dalam keadaan yang kami senangi maupun tidak kami senangi; dan agar kami tidak merebut kekuasaan dari seorang pemimpin; juga agar kami menegakkan atau mengatakan yang haq di manapun kami berada dan kami tidak takut karena Allah terhadap celaan orang-orang yang mencela (HR al-Bukhari).

Kedua, hadis dari Ummu ‘Athiyah yang berkata:
بَايعَْنَا رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم فقََرَ أَ عَلَيْنَا أَنْ لا يُشْرِكْنَ بِا للهِ شَيْئًا وَنهََانَا عَنْ النِّيَاحَةِ فقََبَضَتْ امْرَأَة يَدَهَا فَقَالَتْ أَسْعَدَتْنِي فُلاَنَة أُرِيدُ أَنْ أَجْزِيهََا فَمَا قَالَ لَهاَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم شَيْئًا فَانْطَلَقَ ت وَرَجَعَتْ فَبَايعََهَا
Kami membaiat Rasulullah saw., lalu beliau memerintahkan kepada kami, “Jangalah kalian menyekutukan Allah dengan apapun.” Beliau pun melarang kami melakukan “niyahah” (histeris menangisi mayat). Karena itulah seorang wanita dari kami menarik tangannya (dari berjabat tangan) lalu wanita itu berkata, Seseorang (perempuan) telah membuat diriku bahagia dan aku ingin (terlebih dulu) membalas jasanya.” Ternyata Rasulullah saw. tak berkata apa-apa. Lalu wanita itu pergi kemudian kembali lagi dan membaiat beliau.” (HR al-Bukhari).

Ketiga, apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidâyah wa an-Nihâyah bahwa Abdurrahman bin Auf mengambil pendapat kaum laki-laki dan perempuan ketika ia ditugasi untuk mengambil pendapat kaum Muslim tentang siapa yang akan menjadi khalifah—setelah Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Wafat. Dalam hal ini tidak ada seorang Sahabat pun yang mengingkari perbuatan Abdurrahman bin Auf tersebut (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 126).
Dengan demikian, berdasarkan dalil-dalil di atas, setiap Muslim yang balig dan berakal, baik laki-laki maupun perempuan, berhak memilih dan membaiat khalifah.

Non-Muslim dan Hak Baiat
Islam merupakan syarat utama keabsahan baiat. Sebab, baiat ini dilakukan untuk menegakkan Islam berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw.. Hal ini jelas mengharuskan keimanan terhadap keduanya. Non-Muslim tentu tidak mengimani keduanya. Seandainya mereka beriman, tentu mereka Muslim. Oleh karena itu mereka tidak berhak membaiat khalifah (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 126).
Selain itu, kalau non-Muslim memiliki hak untuk membaiat khalifah maka—tidak menutup kemungkinan—mereka akan memberikan baiatnya kepada orang yang mau dengan persyaratannya. Dengan begitu mereka bisa memilih penguasa yang memberi mereka jalan untuk menguasai orang-orang yang beriman. Ini jelas haram menurut syariah karena Allah SWT berfirman:
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلا
Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang Mukmin (QS Al-Nisa’ [4] : 141).

Oleh karena itu, menjadikan pelaksanaan akad Khilafah ada di tangan non-Muslim merupakan jalan (peluang) terbesar bagi mereka untuk menguasai orang-orang beriman. Penggunaan huruf lan (sekali-kali tidak akan) yang memberi pengertian ta’bîd (selamanya) adalah indikasi larangan tegas untuk tidak memberikan kekuasaan atau jalan bagi orang kafir untuk mengontrol kaum Muslim, baik itu berupa pemberian hak pelaksanaan akad Khilafah atau lainnya. Dengan demikian, non-Muslim atau ahludz-dzimmah—sekalipun mereka bagian dari rakyat dalam Negara Islam—tidak memiliki hak memilih dan membaiat khalifah (Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm, hlm. 97).
Tidak adanya hak memilih dan membaiat khalifah bagi non-Muslim tidak berarti bahwa mereka adalah warga negara kelas dua yang harus tunduk dan patuh pada institusi Khilafah semata. Justru ketika non-Muslim diberikan hak tersebut, sama artinya dengan memaksa mereka untuk melakukan sesuatu yang tidak mereka yakini. Ini sama sekali bukan karateristik Negara Islam yang menjamin semua wagra negaranya untuk menjalankan apa saja yang menjadi keyakinannya, dan bukan memaksa mereka untuk melakukan hal-hal yang tidak mereka yakini (Asy-Syarif, Wadh’ al-Aqalliyât fi ad-Dawlah al-Islâmiyah, hlm. 19). Jadi, tuduhan bahwa non-Muslim hanya menjadi warga negara kelas dua dalam Negara Islam adalah tuduhan yang muncul dari dua kemungkinan saja, yaitu kebodohan dan kebencian terhadap Islam.
Sebaliknya, tidak sedikit penulis Barat yang memuji keadilan Negara Islam terhadap rakyat non-Muslim atau ahludz-dzimmah. Di antaranya, seorang sejarahwan berkebangsaan Inggris, Sir Thomas Arnold dalam bukunya, The Preaching of Islam (Dakwah Islam), menulis, “Sungguh ketika kaum Muslim berkuasa, mereka memperlakukan kaum Kristen Arab dengan toleransi yang tiada duanya sejak abad pertama Hijrah. Toleransi ini terus berlangsung selama berabad-abad lamanya. Karena itu, kami yakin bahwa orang-orang Kristen yang memeluk Islam benar-benar telah memeluk Islam atas pilihan dan kesadarannya sendiri. Orang-orang Kristen Arab yang hidup di antara komunitas kaum Muslim di zaman kita sekarang ini benar-benar merasakan toleransi yang luar biasa.”
Will Durant juga mengatakan, “Sungguh ahludz-dzimmah dari kaum Kristen, Zoroaster, Yahudi dan Shabiin pada masa Kekhalifahan Umayah benar-benar menikmati toleransi yang tiada bandingannya. Kami tidak menemukan bandingannya di dalam negara Kristen pada masa sekarang. Dalam Negara Islam, ahludz-dzimmah memiliki kebebasan untuk menjalankan simbol-simbol agama mereka serta menjaga gereja-gereja dan sinagog-sinagog mereka.” (Bahir Shalih, “Ahl adz-Dzimmah fi Zhilli Dawlah al-Islâm Ahkâmân wa Wâqi’ân,” http://www.pal-tahrir.info, 18/3/2012).
Dengan demikian, Pasal 26 Rancangan UUD (Masyrû’ Dustûr) Negara Islam ini merupakan sebuah penegasan bahwa Negara Islam tidak akan memaksakan rakyat non-Muslim untuk melakukan apa yang tidak mereka yakini. Sebab, Negara Islam adalah negara yang memiliki akidah dan misi. Misinya tidak terbatas hanya pada menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan hidup bagi setiap rakyatnya, namun juga kewajiban beraktivitas sesuai dengan akidah dan menyampaikan risalah Islam kepada semua orang. Sungguh, tugas besar seperti ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang beriman dengan misi Islam, yakni warga negara yang Muslim saja, bukan non-Muslim. WalLâhu a’lam bish-shawâb. [Muhammad Bajuri]

Daftar Bacaan
Al-Ayid, Prof. Dr Shalih bin Husain, Huqûq Ghayr al-Muslimîn fi Bilâd al-Islâm (Riyadh: Departemen Urusan Islam, Waqaf dan Dakwah), Cetakan IV, 2008.
Bahir Shalih, “Ahludz Dzimmah fi Zhilli Dawlah al-Islâm Ahkâm[ân] wa Wâqi[’ân],” http://www.pal-tahrir.info, 18/3/2012.
Al-Khalidi, Dr. Mahmud, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fil Islâm (Beirut: Maktabah al-Muhtasib), Cetakan II, 1983.
An-Nabhani, Asy-Syaikh Taqiyuddih, Muqaddimah ad-Dustûr aw al-Asbâb al-Mujîbah Lahu, Jilid I, (Beirut: Darul Ummah), Cetakan II, 2009.
An-Nabhanai, Asy-Syaikh Taqiyuddih, Ad-Dawlah al-Islâmiyah (Beirut: Darul Ummah), Cetakan VII, 2002.
Al-Maududi, Abu A’la, Nazhariyah al-Islâm wa Hadîhi fi as-Siyâsah wa al-Qânûn wa ad-Dustûr (Damaskus: Dar al-Fikr), 1968.
Ath-Thayyar, Dr. Ali bin Abdurrahman, Huqûq Ghayr al-Muslimîn fi ad-Dawlah al-Islâmiyah (Riyadh: Departemen Urusan Islam, Waqaf dan Dakwah), Cetakan II, 2006.

Lihat yg lebih 'menarik' di sini !

Penjelasan Hukum Arisan

Penjelasan Hukum Arisan

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz, mohon penjelasaanya tentang hukum arisan yang ada di masyarakat kita. Jazakallah Katsiran.
Dari: Fatkhurokhman



Jawaban:

Wa’alaikumussalam
1. Arisan termasuk urusan muamalat manusia, dan kaidahnya “Asal dalam muamalah adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya”. Bahkan, arisan merupakan salah satu bentuk sosial yang dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan sesama.
2. Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Arisan hukumnya adalah boleh, tidak terlarang. Barangsiapa mengira bahwa arisan termasuk kategori “memberikan pinjaman dengan mengambil manfaat” maka anggapan tersebut adalah keliru, sebab semua anggota arisan akan mendapatkan bagiannya sesuai dengan gilirannya masing-masing”. (Syarh Riyadhus Shalihin, 1:838)
3. Ringkasnya, arisan hukumnya boleh bahkan memiliki manfaat. Namun perlu diingatkan bahwa dalam acara arisan hendaknya diisi dengan sesuatu yang bermanfaat seperti pengajian, nasihat atau hal-hal yang bermanfaat, minimal adalah perkara-perkara yang mubah, janganlah mengisi acara arisan dengan hal-hal yang haram seperti yang banyak terjadi, seperti: ghibah, mendengar nyanyian, senda gurau yang berlebihan dan lain sebagainya.
Dijawab oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

Lihat yg lebih 'menarik' di sini !